Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 20 Oktober 2025 |19:57 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang, dalam kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional gubernur Papua.
Penelusuran dilakukan setelah tim penyidik KPK memeriksa Ambar Kurniawan, Marketing PT Elang Lintas Indonesia, pada Senin (20/10/2025).
"Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran uang yang bersumber dari korupsi dalam pengelolaan dana penunjang operasional di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (20/10/2025).
Meski demikian, Budi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai arah aliran dana maupun besaran nominal uang yang ditelusuri.
Selain Ambar Kurniawan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Austikarini Ambarwati, seorang wiraswasta. Namun, saksi tersebut tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang.
“Tidak hadir, akan dikoordinasikan kembali penjadwalannya,” tambah Budi.