Azwar Annas (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas. Pemeriksaan dilakukan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan Azwar Anas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan ini berkaitan dengan jabatannya saat itu sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
“Benar, hari ini diperiksa sebagai saksi dalam jabatannya saat itu sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2022,” kata Anang, Rabu (24/9/2025).
Anang tidak merinci lebih lanjut materi yang didalami dalam pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. Ia juga tidak menjelaskan apakah pemeriksaan tersebut sudah rampung.
“(Pemeriksaan masih berlanjut) Belum monitor,” ucap Anang.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
“Sebelumnya penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Perkembangan saat ini, penyidik telah menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka, inisial NAM,” ujar Anang Supriatna, Kamis 4 September 2025.
(Arief Setyadi )
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya