Felldy Utama
, Jurnalis-Minggu, 26 Oktober 2025 |15:39 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA — Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan lembaganya tidak menutup kemungkinan kembali dilakukan amandemen UUD 1945. Hal ini dikatakan Muzani merespons adanya wacana amandemen yang sempat bergulir beberapa waktu lalu.
"MPR selama ini juga tidak menutup diri terhadap masukan, pandangan, bahkan kritik dari mana pun. Termasuk dalam hal amandemen Undang-Undang Dasar 1945, kita tidak mengunci rapat-rapat tentang kemungkinan itu," kata Muzani, Minggu (26/10/2025).
Menurut dia, mengunci rapat-rapat terhadap pikiran amandemen UUD 1945 adalah menutup rapat-rapat adanya ide-ide cemerlang tentang masa depan bangsa dan konstitusi negara.
Kendati membuka peluang tersebut, Muzani menegaskan MPR RI tentu tidak akan mudah mengambil keputusan untuk melakukan proses amandemen kembali UUD 1945, meskipun banyak pihak yang mendorongnya.
"Tapi sebaliknya mempermudah terhadap amandemen Undang-Undang Dasar 1945 juga sesuatu yang harus dipikirkan karena ini adalah sebuah konstitusi negara yang harus kita pikirkan secara cermat, matang akan adanya perubahan-perubahan itu," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu memastikan, MPR terus membuka diri terhadap seluruh pandangan terkait wacana amandemen UUD 1945. Muzani memahami ada pro kontra di masyarakat terkait amandemen.
"Kami tahu bahwa ada pandangan di masyarakat yang menghendaki adanya amandemen, kami mengerti di masyarakat adanya yang berpikir juga cukup amandemen sampai di sini," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya














































