Komisi II DPR Usulkan Pelibatan Aktif Pemda dalam Program MBG

3 hours ago 1

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 03 Oktober 2025 |12:30 WIB

Komisi II DPR Usulkan Pelibatan Aktif Pemda dalam Program MBG

Program Makan Bergizi Gratis (foto: Okezone)

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, mengusulkan skema keterlibatan pemerintah daerah (Pemda) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, partisipasi aktif Pemda dapat membantu pelaksanaan MBG agar lebih optimal.

"Keterlibatan Pemda dalam program MBG harus berlandaskan spirit otonomi daerah. Skema yang paling memungkinkan dilakukan melalui tugas pembantuan,” kata Khozin, Jumat (3/10/2025).

Khozin menjelaskan, skema tugas pembantuan dari Pemda dapat berupa penugasan dari pemerintah pusat, sehingga Pemda diberikan kewenangan untuk menjalankan sebagian kewenangan pusat.

"Ketentuan mengenai tugas pembantuan diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP No. 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan,” ujarnya.

Melalui skema ini, tanggung jawab dan pendanaan tetap berada di pemerintah pusat, sementara Pemda terlibat secara aktif dalam penyelenggaraan program MBG, baik melalui aparatur pemerintah daerah maupun pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |