Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 24 September 2025 |15:18 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus kuota haji 2024 dengan latar belakang biro perjalanan haji. Hari ini, Rabu (24/9/2025) tim penyidik Lembaga Antirasuah menjadwalkan pemanggilan terhadap enam orang petinggi biro perjalanan haji.
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu.
Keenam saksi tersebut yakni Mohammad Ansor Alamsyah selaku Komisaris PT Shafira Tour & Travel, Syarif Hidayatullah selaku Direktur Utama PT Persada Duabeliton Travel, dan Ismed Jauhar selaku Komisaris PT Tourindo Gerbang Kerta Susila.
Kemudian, Asyhar selaku Direktur PT Safari Global Perkara, Irma Fatrijani selaku Direktur PT Panglima Express Biro Perjalanan Wisata, dan Denny Imam Syapi'i selaku Manager Bagian Haji PT Saudaraku. Selain itu, turut dipanggil satu saksi lain, yakni Syihabul Muttaqin sebagai wiraswasta.
"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur," ujarnya.