KPK Dalami Dugaan Permintaan Uang untuk Kuota Tambahan Haji Khusus

3 hours ago 2

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 24 September 2025 |11:08 WIB

KPK Dalami Dugaan Permintaan Uang untuk Kuota Tambahan Haji Khusus

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi dari biro perjalanan haji terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji 2025, Selasa (23/9/2025).

Kelima saksi tersebut adalah Muhammad Rasyid, Direktur Utama PT Saudaraku, RBM Ali Jaelani, Bagian Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera, Siti Roobiah Zalfaa, Direktur PT Al-Andalus Nusantara Travel, Zainal Abidin, Direktur PT Andromeda Atria Wisata, dan Affif, Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur dan para saksi kooperatif memenuhi panggilan.

“Saksi didalami terkait cara perolehan kuota tambahan haji khusus dan permintaan uang untuk mendapatkan kuota tersebut,” kata Budi, Rabu (24/9/2025).

Read Entire Article
Desa Alam | | | |