 Ravie Wardani                        
                                                , Jurnalis-Jum'at, 31 Oktober 2025 |17:30 WIB
                        
                            Ravie Wardani                        
                                                , Jurnalis-Jum'at, 31 Oktober 2025 |17:30 WIB
                                                

Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Berawal dari Penangkapan 2 Pelaku Lainnya. (Foto: Instagram/@onadioleonardo_official)
JAKARTA - Musisi Onadio Leonardo diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Ia diringkus bersama dua pelaku lain.
Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Humas Polda Metro Jaya mengatakan, keterlibatan Onad berawal dari penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada 29 Oktober 2025.
 Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Humas Polda Metro Jaya mengatakan, keterlibatan Onad berawal dari penangkapan dua pelaku lain, pada 29 Oktober 2025. (Foto: Okezone)
Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Humas Polda Metro Jaya mengatakan, keterlibatan Onad berawal dari penangkapan dua pelaku lain, pada 29 Oktober 2025. (Foto: Okezone)
Dari penangkapan dua orang tersebut, polisi mengantongi nama Onad dan mulai ‘mengamatinya’. Dia kemudian diamankan di Trifesta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Namun, Ade Ary tak menjelaskan secara terperinci apakah bapak dua anak itu diamankan di hari yang sama dengan dua pelaku lainnya atau tidak. “Dengan begitu, total kami sudah mengamankan tiga orang,” ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari selembar kertas papir, satu klip kecil berisi batang ganja, serta tiga unit handphone milik pelaku.
 Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Berawal dari Penangkapan 2 Pelaku Lainnya. (Foto: Instagram/@onadioleonardo_official)
Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Berawal dari Penangkapan 2 Pelaku Lainnya. (Foto: Instagram/@onadioleonardo_official)
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, ada juga barang bukti berupa ekstasi yang telah habis dikonsumsi. Namun tim masih menemukan sisa ganja di dalam plastik. Kasus ini masih akan terus kami kembangkan,” tutur Ade Ary.
Hingga kini, penyidik masih memeriksa intensif Onadio Leonardo dan dua pelaku lainnya. “Mohon waktu, penyidik terus mengembangkan kasus narkoba ini,” ujarnya menambahkan.*
(SIS)


















































