Polda Metro Jaya (foto: Okezone)
JAKARTA – Salah satu anggota tim kuasa hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dijadwalkan diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (16/9/2025) besok. Kuasa hukum yang akan diperiksa yakni Muhammad Iqbal Ramadhan.
“Besok ada satu orang pendamping hukum Delpedro dan kawan-kawan yang akan diperiksa sebagai saksi. Namanya Muhammad Iqbal Ramadhan, dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB sesuai surat pemanggilan,” kata salah satu kuasa hukum Delpedro, Fian Alaydrus saat dihubungi, Senin (15/9/2025).
Fian menegaskan, advokat dilindungi undang-undang dalam menjalankan profesinya. Karena itu, ia menyoroti langkah penyidik memanggil advokat sebagai saksi dalam kasus Delpedro.
“Bahaya sekali jika mereka yang menjalani profesi advokat—yang jelas dilindungi UU—justru ikut diperiksa untuk pengembangan kasus,” ujarnya.
Selain itu, Fian menyampaikan pihaknya juga mengajukan penundaan pemeriksaan terhadap lima staf Lokataru Foundation yang turut dipanggil sebagai saksi. Menurutnya, pemanggilan tersebut tidak sesuai ketentuan dalam KUHAP.
“Kami ajukan penundaan karena tidak sesuai KUHAP. Minimal pemanggilan dilakukan tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan. Namun surat panggilan baru diterima Jumat malam lalu, itu pun dititipkan melalui saksi yang sedang diperiksa,” katanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya