Menteri HAM: Siswa Nakal Digembleng di Barak Militar Tak Melanggar HAM

4 hours ago 3

 Siswa Nakal Digembleng di Barak Militar Tak Melanggar HAM

Menteri HAM Natalius Pigai (Foto: Ari Sandita/Okezone)

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan, kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa nakal ke barak militer tak melanggar HAM. Pasalnya, tak ada corporal punishment (hukuman fisik) yang dialami para siswa selama menjalani pendidikan di barak militer.

"Kebijakan Gubernur Jawa Barat yang mau, bukan mengirim ya, mau mendidik anak-anak nakal di barak tentara, dalam perspektif HAM, saya tegaskan tidak melanggar HAM karena kalau itu tidak dilakukan yang disebut corporal punishment," ujarnya, Selasa (6/5/2025).

Menurutnya, corporal punishment itu merupakan sebuah hukuman fisik yang sudah bertahun-tahun lamanya dahulu dilakukan oleh pendidik. Sebagaimana yang pernah dialaminya pada zaman dirinya bersekolah dahulu.

"Berlangsung di mana ada pendidiknya memberi hukuman kepada yang dididik dengan cara yang agak sedikit bertentangan dengan prinsip, misalnya cubit telinganya, dipukul tangannya supaya disiplin," tuturnya.

"Zaman dahulu di sekolah kami yang sudah senior-senior ini, kalau guru mau didik kami kan cubit telinga, dia pukul, atau pukul kakinya supaya kami disiplin atau supaya kami ubah. Itu namanya corporal punishment, boleh lihat di Google supaya lebih jelas," imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |