Taufik Fajar
, Jurnalis-Jum'at, 03 Oktober 2025 |14:03 WIB
Kebakaran Hunian Pekerja di IKN (Foto: Okezone)
JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyampaikan hasil pasca insiden kebakaran yang terjadi pada Rabu 1 Oktober 2025, di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) Site 1A Tower Nusa Indah atau Tower 14, IKN.
Berdasarkan hasil investigasi sementara, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 17.05 WITA di salah satu kamar lantai 3. Tower ini terdiri dari 4 lantai, dengan total 56 kamar, dan dihuni sekitar 608 pekerja konstruksi.
Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih dua jam, yaitu pukul 19.55 WITA, dan kemudian dilakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada sisa api yang dapat menjalar.
"Kami tegaskan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Seluruh pekerja sudah didata, dalam keadaan baik, dan telah dipindahkan ke hunian lainnya. Kebakaran hanya terjadi di Tower 14 dan tidak menjalar ke bangunan lain," ujar kata Juru Bicara OIKN sekaligus Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Untuk penanganan darurat, garis polisi telah dipasang untuk mendukung investigasi. Unit identifikasi Polres PPU dan Polda Kaltim sudah bekerja di lapangan.
Penyebab kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan forensik resmi dari pihak kepolisian.