Ongkos Naik Haji 2026 Turun, Segini yang Harus Dibayar Oleh para Jemaah

9 hours ago 2

Radarsampit.com – Penurunan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi menjadi Rp 87,4 juta per jamaah dipastikan tidak akan mengurangi kualitas layanan bagi jamaah.

Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati angka tersebut dengan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jamaah sebesar Rp 54,19 juta.

DPR bersama pemerintah telah menyepakati rata-rata BPIH sebesar Rp87,4 juta per jemaah, dengan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah mencapai Rp54,19 juta.

“Biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung langsung rata-rata per jemaah Rp54,19 juta atau sekitar 62 persen dari total BPIH. Biaya tersebut mencakup penerbangan, sebagian akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta biaya hidup,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).

Marwan menegaskan, penurunan biaya tersebut tidak akan mengurangi kualitas layanan yang diterima jamaah selama menjalankan ibadah haji. Masa tinggal jamaah di Arab Saudi rata-rata mencapai 41 hari, dengan 27 kali makan di Madinah, 84 kali di Mekkah, serta 15 kali makan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Untuk akomodasi, jarak pemondokan di Mekkah ditetapkan maksimal 4,5 kilometer dari Masjidil Haram, sementara di Madinah maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi. Adapun pesawat yang digunakan wajib berusia tidak lebih dari 15 tahun dan memenuhi standar keamanan internasional.

Marwan juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan di tenda Mina agar lebih nyaman dan profesional, tanpa ada penempatan jemaah di kawasan Mina Jadid. Setiap jemaah akan menerima biaya hidup sebesar 750 riyal Arab Saudi atau sekitar Rp3,3 juta.

“Kami sudah bersepakat dan berkomitmen dengan pemerintah bahwa pelayanan tetap terbaik bagi jemaah. Baik pemondokan, konsumsi, maupun transportasi, semuanya dikunci dengan kualitas terbaik,” tegasnya.

Selain penetapan biaya, rapat Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah juga menyetujui kuota haji Indonesia tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah, sesuai data dari Nusuk Mashar Kementerian Haji Arab Saudi.

Dari jumlah itu, 203.320 jamaah (92 persen) dialokasikan untuk haji reguler dan 17.680 jemaah (8 persen) untuk haji khusus. Kuota reguler mencakup 685 pembimbing KBIHU, 1.050 petugas haji daerah (PHD), serta 201.585 jemaah reguler murni.

“Komposisi ini menjadikan jemaah haji Indonesia daftar tunggunya seluruhnya sama menjadi 26 tahun,” jelas Marwan.

Hal ini turut mendapatkan respons positif dari pengusaha travel haji dan umrah. Ketua DPP BERSATHU, Farid Al Jawi, menilai keputusan DPR RI bersama Pemerintah untuk menurunkan biaya haji 2026 patut diapresiasi, karena menunjukkan keberpihakan nyata kepada umat.

“Kami mengapresiasi langkah DPR, khususnya Komisi VIII, yang berhasil memperjuangkan agar biaya haji tahun 2026 bisa turun. Ini bentuk kepedulian terhadap rakyat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” tutur Farid.

Menurutnya, penetapan biaya per jamaah sebesar Rp 54,19 juta dinilai menunjukkan bahwa proses pembahasan BPIH dilakukan secara serius dan berpihak kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam setiap komponen biaya, agar penurunan tersebut berdampak nyata bagi calon jemaah.

“Komponen biaya harus terus didetailkan mulai dari penerbangan, pemondokan, hingga masa’ir seperti Arafah, Mina, dan Musdalifah. Efisiensi di sektor-sektor itu bisa memberi ruang lebih besar untuk penurunan biaya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Farid menegaskan peran DPR sangat krusial dalam memastikan kebijakan biaya haji berpihak pada masyarakat. Ia menilai keberanian dalam mengkritisi dan mendorong efisiensi menjadi faktor utama di balik turunnya biaya tahun ini.

“Tanpa keberanian dan ketegasan mereka dalam pembahasan, mungkin biaya haji tidak akan turun. Komisi VIII benar-benar menunjukkan komitmen kuat untuk membela kepentingan umat,” tegas Farid.

Meski begitu, Farid mengingatkan penurunan biaya haji tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara efisiensi dan peningkatan mutu layanan bagi jemaah.

“Kita tentu berharap biayanya turun, tapi pelayanan meningkat. Itu yang paling penting. Kami percaya DPR dan pemerintah akan terus menjaga keseimbangan ini,” pungkasnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |