Tom Lembong Sindir Jaksa Kasus Impor Gula Penganut Teori Bumi Datar
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyindir sikap jaksa penuntut umum (JPU) seperti masuk dalam sebuah lubang. Namun, bukannya keluar dari lubang, jaksa justru menggali lubang lebih dalam.
Hal itu diungkapkannya setelah menghadiri sidang agenda replik dalam perkara tindak pidana korupsi impor gula, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).
"Satu pepatah manajemen itu kalau kita jatuh masuk ke dalam sebuah lubang Langkah pertama adalah jangan gali lebih dalam lagi," kata Tom Lembong.
"Kalau saya lihat dalam repliknya hari ini Kalau jaksa udah masuk lubang, malah gali makin dalam, makin masuk. Bukannya keluar dari lubang, malah makin masuk makin dalam," sambungnya.
Tom Lembong menjelaskan, bahwa ini artinya jaksa tetap bersikeras untuk memutarbalik sebuah peraturan. Dia kembali mengumpamakan bahwa apa yang dilarang di Undang-undang tidak sesuai dengan apa yang didakwakan.
"Ya, balik lagi, tetap bersikeras untuk memputar balikkan peraturan. Aturan mengatakan, dilarang bawa masuk ke dalam pesawat korek api terus saya dipidanakan karena bawa masuk ke dalam pesawat, korek telinga," tutur dia.
Tom juga menilai bahwa tim jaksa penuntut umum seperti penganut teori bumi datar (flat earth). Menurutnya, penganut bumi datar tidak akan percaya penjelasan berbasis fakta hingga matematika bahwa bumi tidak datar.
"Kesan saya ini sudah kayak filosofi hukum bumi datar. Kita menyampaikan sejauh mungkin fakta-fakta, realita, matematika, Prinsip-prinsip yang berbasis logika, terus dia masih ngotot bahwa bumi itu datar. Dia sampaikan sebagai fakta bahwa, ya faktanya kita nyetir 1.000 km Kita nggak pernah merasakan lengkungan bumi gitu," bebernya.