Pelaku Bunuh Kakak Ipar dengan Palu Gada karena Dendam, Ini Tampangnya

6 hours ago 3

Pelaku Bunuh Kakak Ipar dengan Palu Gada karena Dendam, Ini Tampangnya

Seorang pria berinisial ARH (30) membunuh kakak iparnya, BSP (39)/Foto: Ari Sandita-Okezone

JAKARTA - Seorang pria berinisial ARH (30) diciduk polisi karena menganiaya kakak iparnya, BSP (39), di kawasan Rawa Bambu, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hingga tewas menggunakan palu gada. Motifnya, pelaku sudah memiliki dendam pada korbannya karena sering dimarahi.

"Keterangan pelaku, dia sering dimarahi korban selaku kakak iparnya sehingga dia sudah memendam lama emosi dengan korban. Pada malam kejadian, pelaku sudah sangat emosi hingga memukul korban dengan palu gada yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).

Menurutnya, pasca dimarahi korban karena merokok di kamar rumahnya, emosi yang dipendamnya itu memuncak hingga akhirnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku berhasil diamankan oleh warga saat dia mencoba kabur dari lokasi kejadian.

"Mendengar ada teriakan minta tolong untuk menangkap pelaku, warga yang ada di pos (ronda) lalu mengejar dan menangkap pelaku yang sedang berlari. Polisi yang menerima informasi tentang dugaan penganiayaan dari warga lantas mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor," tuturnya.

Dia menambahkan, pelaku saat ini tengah diperiksa lebih lanjut atas perbuatan penganiayaan yang dilakukannya tersebut. Polisi juga melakukan pengecekan dan Olah TKP di lokasi kejadian.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk keluarga korban, guna keperluan penyelidikan kasus tersebut," katanya.

(Fetra Hariandja)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |