Penerima BSU September Siapkan Dokumen Ini untuk Cairkan Rp600 Ribu. (Foto; Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – Penerima BSU September adalah guru PAUD. Di mana bantuan untuk 253.407 pendidik PAUD nonformal masih diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Berdasarkan Surat Edaran Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Nomor 1089/J5/LP.01.05/2025, guru penerima wajib mengaktifkan rekening paling lambat 30 Januari 2026.
Ketentuan ini berlaku tidak hanya untuk guru PAUD, tetapi juga bagi 341 ribu lebih guru formal, mulai dari TK, SD, SMP, SMA hingga SMK, yang berhak atas insentif namun belum memiliki sertifikat pendidik. Jika tidak diaktifkan hingga batas waktu, dana akan ditarik kembali ke kas negara.
Salah satu penerima BSU, Zulfa, guru PAUD asal Bekasi, menuturkan dirinya harus mengurus sejumlah persyaratan sebelum dana cair.
“Senang sekali ketika tahu dapat BSU. Saya langsung buka rekening baru di Bank Mandiri,” ungkap Zulfa kepada Okezone.com.
Selain rekening, Zulfa juga lebih dulu mengurus NPWP. Setelah proses aktivasi selesai, dana BSU masuk ke rekening hanya dalam waktu dua hari.
“Begitu rekening jadi, nggak lama uangnya langsung masuk. Sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Untuk pencairan BSU, guru wajib membawa dokumen berikut:
1. KTP
2. NPWP
3. Salinan SK penerima bantuan atau Info GTK
4. Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
5. SPJTM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) dari laman Info GTK bermeterai Rp10.000
6. Setelah lengkap, penerima bisa langsung menuju bank penyalur untuk aktivasi rekening, pencetakan buku tabungan, serta kartu ATM.