Pengusaha Teriak Soal Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pramono: Kalau Lagi Untung Diam, Tertekan Woro-Woro!

4 hours ago 1

 Kalau Lagi Untung Diam, Tertekan Woro-Woro!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menanggapi santai ihwal pengusaha hiburan teriak soal Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR), yang tengah di godok bersama DPRD DKI Jakarta. 

Menurutnya, pengusaha apabila sedang mendapat keuntungan diam, tapi ketika tertekan 'woro-woro'.

"Pengusaha itu kalau untung diam. Kalau lagi ketekan woro-woro. Woro-woro itu apa? Ngomong-ngomong lah gitu," kata Pramono kepada wartawan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (26/6/2025).

Pramono menekankan, bahwa Raperda KTR mengatur ruang publik yang tidak boleh dijadikan tempat merokok seperti club, tempat karaoke dan sebagainya. Oleh karenanya, pengusaha hiburan malam harus menyiapkan tempat khusus merokok atau smoking area.

"Tetapi kan hal yang berkaitan dengan perda rokok itu, sebenarnya yang diatur yang perda rokok itu beginilah. Tempat-tempat publik sudah gak boleh lagi orang merokok kemudian banyak orang di situ. Misalnya tempat, mohon maaf, tempat clubbing, tempat karaoke, gak boleh," ujarnya.

"Maka pengusaha malam harus, pengusaha itu harus menyiapkan tempat orang untuk merokok. Supaya tidak mengganggu orang lain. Apakah merokok boleh? Boleh bagi perokok. Dimana tempatnya? Di tempat khusus yang disiapkan," imbuhnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |