Purbaya Siapkan Kawasan Industri Tembakau untuk Produsen Rokok Ilegal

3 hours ago 1

Tangguh Yudha , Jurnalis-Jum'at, 03 Oktober 2025 |11:37 WIB

Purbaya Siapkan Kawasan Industri Tembakau untuk Produsen Rokok Ilegal

Purbaya Siapkan Kawasan Industri Tembakau untuk Produsen Rokok Ilegal (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah berencana membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) baru guna menarik produsen rokok ilegal masuk ke jalur resmi. Langkah ini diharapkan dapat menertibkan industri hasil tembakau sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa pemerintah daerah telah mengusulkan pembangunan kawasan serupa dengan luas sekitar 5 hektare.

"Tadi Pak Bupati katanya punya rencana satu lagi untuk membangun kawasan industri yang sejenis di tempat lain dengan luas tanah 5 hektare. Kita melihat berapa cepat dia bangun. Kalau dia enggak punya duit, nanti saya lihat saya bisa masuk enggak ke situ, dengan harapan produsen yang gelap bisa masuk ke sana,” ujar Purbaya saat melakukan kunjungan kerja ke KIHT di Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat (3/10/2025).

Selain membangun KIHT baru, Purbaya juga mengungkap kemungkinan adanya pemutihan bagi pelaku usaha rokok ilegal. Namun begitu, dia menegaskan bahwa setelah proses itu, pemerintah akan bersikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

"Mungkin akan ada pemutihan juga ya ke belakang dosanya diampunin. Tapi setelah itu ke depan kita akan bertindak keras. Jadi kita nanti kasih ruang untuk melegalkan produknya. Dengan nanti pola cukai yang pas, yang terbaik," lanjutnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |