Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Kementerian ESDM dan KLH (Foto: Tangkapan Layar)
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan PT Gag Nikel yang kembali beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya merupakan salah satu proses evaluasi dan audit lingkungan.
“Itu kan (operasi) dalam rangka untuk evaluasi, audit lingkungan secara menyeluruh. Itu kan harus dalam kondisi operasi,” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin 15 September 2025.
Pemerintah mendapatkan aduan dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan di Raja Ampat, karena lokasi tersebut merupakan pusat keanekaragaman hayati dengan ekosistem yang rentan jika terpapar potensi pencemaran.
Pemerintah akhirnya mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, karena beberapa di antaranya masuk kawasan lindung yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa dan PT Kawai Sejahtera.
Sedangkan PT Gag Nikel, yang merupakan anak usaha PT Antam Tbk, hanya dihentikan sementara operasinya untuk peninjauan dan audit lingkungan. Kemudian, sejak Rabu (3/9), perusahaan itu kembali diizinkan beroperasi.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, hasil audit lingkungan mereka selama 4 tahun berturut-turut perusahaan tambang nikel tersebut mendapat hasil evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (Proper) menunjukkan perusahaan itu memperoleh peringkat hijau dan biru.
Namun, menteri birokrat tersebut ingin memastikan tak ada dampak pencemaran lingkungan ke depan dengan intensifikasi pengawasan.
Pengawasan yang biasanya dilakukan setiap enam bulan, maka akan mereka lakukan lebih rapat menjadi setiap dua bulan sekali tinjauan langsung ke lapangan.
“Yang namanya orang lingkungan pasti akan khawatir, maka dari itu kita harus menyeimbangkan antara pembangunan dan lingkungan, sekali lagi kita lakukan bertahap. Kemudian jika dalam tahapannya terdapat kerusakan lingkungan kewajiban dan tugas kita segera menghentikan,” ujarnya.