Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 26 Juni 2025 |21:02 WIB
Ustadz Khalid Basalamah (foto: dok ist)
JAKARTA - Ustadz Khalid Basalamah menegaskan, dirinya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sebagai tersangka.
Hal itu ia sampaikan usai dirinya diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, pada Senin 23 Juni 2025.
Menurutnya, ia memenuhi undangan tim penyelidik Lembaga Antirasuah lantaran hal itu merupakan kewajibannya sebagai warga negara yang patuh terhadap pemerintah.
"Pada saat teman-teman KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Dan itu adalah kewajiban untuk saya datang. Tapi yang perlu digarisbawahi, saya datang bukan sebagai tersangka," kata Khalid dalam video yang termuat di akun @sahabatkhb, Kamis (26/6/2025).