Tarif listrik tidak naik hingga September 2025. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik tidak naik sampai September 2025. Kebijakan ini berlaku bagi golongan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan selama Triwulan III 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu, menyebut bahwa keputusan ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga daya beli masyarakat, serta meningkatkan daya saing industri.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujar Jisman pada Sabtu (28/6/2025).
Tidak hanya untuk pelanggan non subsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan subsidi juga dipastikan tidak berubah. Kelompok ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, usaha kecil, industri kecil, hingga pelaku UMKM.
Jisman menambahkan, pemerintah berharap PLN tetap menjaga efisiensi operasional dan mutu layanan, agar Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik tetap terkendali sambil meningkatkan penjualan tenaga listrik.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya