Bejat! Empat Pemuda Cabuli Anak Disabilitas Usia Pesta Miras

8 hours ago 4

Fariz Abdullah , Jurnalis-Minggu, 13 Juli 2025 |03:15 WIB

Bejat! Empat Pemuda Cabuli Anak Disabilitas Usia Pesta Miras

Bejat! Empat Pemuda Cabuli Anak Disabilitas Usia Pesta Miras/ist

SERANG- Polisi menangkap empat pemuda asal Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinisi Banten karena melakukan kasus pencabulan. Keempatnya adalah TRS (27), MA (36), RO (32), dan SU (31).

Pelaku secara bergantian mencabuli Mawar (nama samaran) anak di bawah umur yang memiliki keterbelakangan mental.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan peristiwa itu bermula ketika keempatnya sedang berpesta minuman keras di salah satu rumah pelaku. Korban  sedang berada di lokasi untuk mengambil es batu di dapur.

"Disitu salah satu pelaku langsung mendorong korban hingga terpojok. Secara bergantian mereka melakukan hal itu,"kata Andi, Sabtu (12/7/2025).

Ketika pelaku terakhir sedang mencabuli korban, peristiwa pencabulan itu diketahui oleh teman korban yang sebelumnya sedang menunggu korban di depan rumah pelaku.

"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke orangtua korban lalu melapor ke pihak kepolisian,"kata Andi Kurniady.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Unit PPA Satreskrim Polres Serang segera bergerak. Dua pelaku berhasil diamankan saat sedang nongkrong di depan bengkel.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |