BGN Susun Standar Arsip demi Transparansi dan Akuntabilitas

2 hours ago 2

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 18 September 2025 |10:14 WIB

BGN Susun Standar Arsip demi Transparansi dan Akuntabilitas

Badan Gizi Nasional menyusun draf Rancangan Peraturan Badan Gizi Nasional tentang Penyelenggaraan Kearsipan. (Foto: Okezone.com/BGN)

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menyusun draf Rancangan Peraturan Badan Gizi Nasional tentang Penyelenggaraan Kearsipan serta Penyusunan Pedoman Operasional Standar Kearsipan di lingkungan BGN.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan, kedua regulasi ini merupakan rangkaian langkah penting dalam upaya mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, seragam, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kita berharap dapat menyempurnakan rancangan kebijakan sekaligus menyusun pedoman operasional yang dapat dijadikan acuan bersama dalam melaksanakan fungsi kearsipan secara profesional dan akuntabel," kata Hida di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Hida menambahkan, arsip memiliki nilai strategis karena bukan hanya sekadar kumpulan dokumen administratif, melainkan rekaman otentik seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan.

"Arsip adalah memori kolektif organisasi yang akan menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, serta bahan pertanggungjawaban kepada masyarakat dan generasi mendatang. Jadi, pengelolaan arsip yang baik bukan hanya menyangkut aspek teknis, melainkan juga bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi lembaga," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |