BPHTB dan PBG Dihapus, Gen Z Kini Lebih Mudah Punya Rumah

4 hours ago 3

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 02 Oktober 2025 |16:33 WIB

BPHTB dan PBG Dihapus, Gen Z Kini Lebih Mudah Punya Rumah

Mimpi Gen Z untuk punya rumah sendiri kini tidak lagi sekadar angan. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Mimpi Gen Z untuk punya rumah sendiri kini tidak lagi sekadar angan. Pasalnya, pemerintah resmi menghapus dua beban biaya terbesar dalam pembelian rumah. 

Pertama, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan kedua, Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Langkah ini menjadi angin segar bagi anak muda yang selama ini pesimis memiliki hunian karena harga yang terus melonjak dan biaya awal yang memberatkan.

Kebijakan ini tak hanya meringankan dompet, tapi juga menunjukkan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Melalui penghapusan pajak dan peningkatan kuota subsidi perumahan, pemerintah membuka akses lebih luas bagi Gen Z untuk memulai hidup mandiri dengan rumah pertamanya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, penghapusan BPHTB adalah bentuk keberpihakan negara kepada generasi muda yang tengah memulai hidup mandiri. 

“Gen Z berhak merasa secure, salah satunya dengan punya hunian sendiri. Dengan dihapusnya BPHTB, biaya awal beli rumah jadi jauh lebih ringan,” ujarnya, Kamis (2/10/2025). 

Dirinya menambahkan, generasi Z bisa memulai dari rumah sederhana seperti tipe studio atau dua kamar. Seiring peningkatan penghasilan, mereka bisa beralih ke hunian yang lebih besar. Yang terpenting, akses awal untuk memiliki rumah kini terbuka lebar. Selain penghapusan pajak, pemerintah juga memperbesar kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit pada 2025. 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |