Dampak Tarif Trump, Industri Kendaraan Listrik Bisa Terganggu (Ilustrasi/Fadli Ramadhan)
JAKARTA - Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli), Budi Setiyadi, mengatakan kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump soal tarif respirokal 32 ke Indonesia berpotensi mengganggu industri otomotif nasional, termasuk kendaraan listrik.
Menurut Budi, meski Indonesia belum menjadi negara pengekspor sepeda motor listrik atau komponennya AS, dampaknya dapat dirasakan secara tidak langsung di dalam negeri.
"Secara makro akan berisiko terhadap inflasi dan penurunan daya beli masyarakat. Selain itu,
negara-negara lain yang mengalami kondisi serupa, seperti China, akan mencari pasar alternatif selain Amerika Serikat," tutur Budi, dalam keterangannya.
Ia melanjutkan, Indonesia, dengan populasi besar dan daya beli yang kuat, dianggap
sebagai negara yang menarik.
Pihaknya berharap pemerintah dapat melindungi produsen lokal dari maraknya barang impor yang masuk dampak tarif impor AS.
"Aismoli berharap pemerintah Indonesia melakukan inisiatif-inisiatif yang dapat menciptakan pasar yang lebih kuat untuk melindungi produsen lokal dari kemungkinan gempuran barang-barang impor yang masuk ke Indonesia," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita otomotif lainnya