Desa Sepi Aktivitas, Saatnya Perangkat Bergerak Tanpa Menunggu Kepala Desa

9 hours ago 2

PANGKEP SULSEL - Kondisi sebuah desa yang tampak sepi dari aktivitas pemerintahan sering kali menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat minimnya kegiatan sosial membuat warga merasa seolah roda pemerintahan berjalan lambat. Fenomena ini sering muncul ketika kepala desa jarang terlihat di kantor, entah karena urusan luar atau hal lain yang tidak selalu dijelaskan secara terbuka.

Sebagian warga mungkin memahami bahwa kepala desa juga memiliki tanggung jawab di luar kantor desa, seperti menghadiri rapat tingkat kabupaten, koordinasi pembangunan, atau kegiatan sosial kemasyarakatan. Namun, di sisi lain, ketidakhadiran yang terlalu sering tanpa mekanisme kerja yang jelas dapat menimbulkan kesan bahwa desa tidak memiliki arah atau ide yang segar. Padahal, desa seharusnya menjadi pusat kegiatan, inovasi, dan pelayanan bagi masyarakat.

Dalam situasi seperti ini, perangkat desa seharusnya bisa menjadi penggerak utama agar aktivitas pemerintahan tidak bergantung sepenuhnya pada kehadiran kepala desa. Sekretaris desa, kepala urusan, dan kepala dusun perlu memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing, serta menjaga ritme pelayanan agar masyarakat tetap merasakan kehadiran pemerintah desa dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu solusi yang bisa diterapkan adalah membentuk forum ide dan aksi desa, yang melibatkan perangkat, BPD, dan perwakilan masyarakat. Forum ini bisa menjadi wadah untuk merancang kegiatan kreatif, seperti kerja bakti, pelatihan, atau pemberdayaan ekonomi warga. Dengan begitu, program dan kegiatan desa tetap berjalan meski kepala desa sedang berada di luar.

Selain itu, penting juga bagi pemerintah desa untuk meningkatkan transparansi informasi. Papan kegiatan desa, pengumuman daring melalui grup WhatsApp, atau akun media sosial resmi desa dapat dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Langkah ini tidak hanya menjaga kepercayaan publik, tetapi juga menumbuhkan partisipasi warga untuk ikut memberi saran dan ide.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan jalannya pemerintahan desa. Melalui rapat rutin dan evaluasi kinerja, BPD dapat mengingatkan kepala desa apabila aktivitas mulai menurun, sekaligus memberikan masukan konstruktif agar kinerja pemerintahan tetap maksimal. Tentu hal ini perlu dilakukan dengan cara santun dan dalam semangat membangun, bukan menegur secara konfrontatif.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu diberdayakan untuk berperan aktif dalam memajukan desanya. Desa yang hidup tidak selalu bergantung pada satu sosok pemimpin, tetapi pada semangat gotong royong yang tumbuh dari bawah. Warga bisa menginisiasi kegiatan sosial, kebersihan lingkungan, atau pengembangan ekonomi kecil tanpa harus menunggu instruksi dari atas.

Dengan kolaborasi antara perangkat desa, BPD, dan masyarakat, roda pemerintahan akan terus berputar. Kepala desa yang sibuk di luar justru akan merasa terbantu karena desa tetap produktif dan teratur. Situasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintahan desa yang kuat adalah yang memiliki sistem kerja kolektif, bukan yang bergantung pada satu figur.

Desa yang aktif bukan hanya terlihat dari kehadiran kepala desa di kantor setiap hari, tetapi dari semangat warganya untuk terus bergerak, berinovasi, dan bekerja sama. Jika semua elemen desa saling mendukung, maka desa akan tetap hidup, berdaya, dan menjadi contoh bahwa kepemimpinan sejati adalah ketika tanggung jawab bisa dijalankan bersama.

Pangkep 29 Oktober 2025

Herman Djide 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Nasional Indonesia Cabang Kabupaten Pangkajene Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan 

Read Entire Article
Desa Alam | | | |