Digerebek Polisi, Pengedar Narkoba Ini Sembunyikan Sabu dalam Jam Dinding

5 hours ago 2

Haryanto , Jurnalis-Sabtu, 12 Juli 2025 |14:05 WIB

Digerebek Polisi, Pengedar Narkoba Ini Sembunyikan Sabu dalam Jam Dinding

Penangkapan narkoba (foto: Okezone)

PANGKALPINANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang menggerebek kediaman seorang pengedar narkoba, bernama Ryandi Saputra alias Pek (30), yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu di wilayah Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita puluhan paket sabu siap edar yang disimpan pelaku di dalam tas. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sabu yang disembunyikan secara tidak lazim, yakni di dalam sebuah jam dinding.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan satu ball plastik strip, satu sekop yang terbuat dari potongan sedotan, dan paket kecil sabu yang disimpan di balik jam dinding,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, Sabtu (12/7/2025).

Menurut keterangan polisi, Ryandi merupakan pecandu narkoba yang pernah menjalani rehabilitasi tiga tahun lalu. Namun, alih-alih berhenti, ia justru kembali terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan telah menjalankan aksinya selama dua tahun terakhir.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |