DPR Ungkap Manfaat di Balik Keanggotaan RI di BRICS

8 hours ago 4

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah menyambut baik bergabungnya Indonesia ke dalam kelompok ekonomi seperti BRICS. Menurutnya, langkah tersebut merupakan peluang strategis untuk menghalau adanya berbagai dinamika seperti penerapan tarif dagang Amerika Serikat (AS).

"Keanggotaan Indonesia di BRICS merupakan langkah penting dalam memperluas kerja sama ekonomi global. Dan kami yakin pemerintah dapat memanfaatkan keanggotaan Indonesia di BRICS untuk memperkuat ketahanan fiskal dan ekonomi nasional,” kata Charles, Senin (14/7/2025).

Charles pun menyoroti bergabungnya Indonesia sebagai anggota BRICS yang beriringan dengan sejumlah dinamika geopolitik, terutama kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mematok tarif impor untuk Indonesia sebesar 32 persen. Menurutnya, Indonesia dapat memanfaatkan keanggotaan di BRICS untuk menyiasati tekanan dari AS terkait pengenaan tarif impor AS.

“Kita tidak bisa mengandalkan pendekatan konvensional di tengah lanskap geopolitik yang berubah cepat. Diplomasi perdagangan harus lebih fleksibel, bilateral, dan transaksional, sesuai dengan karakter kebijakan luar negeri mitra dagang seperti AS,” tuturnya.

“Indonesia bisa memanfaatkan keanggotaan di BRICS untuk menyiasati tekanan AS terkait pajak impor 32%. Saya meyakini Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mampu melakukannya,” imbuh Charles.

Di sisi lain, Charles mencermati peluang ekonomi dari keanggotaan Indonesia di BRICS cukup menjanjikan, terutama sebagai alternatif kerja sama di tengah dinamika global. Namun, menurut Charles, potensi tersebut perlu dioptimalkan dengan strategi fiskal yang responsif dan penguatan sektor logistik serta pembiayaan ekspor.

“BRICS dapat menjadi salah satu katalisator bagi transformasi ekonomi Indonesia, asalkan disertai peta jalan yang jelas dan kesiapan sektor dalam negeri. Pemerintah mampu menjadikan peluang ini menjadi suatu strategi ekonomi yang efektif," ujarnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |