Heboh Gaji PNS Naik 16% di 2025 hingga Klarifikasi Sri Mulyani, Cek Faktanya

8 hours ago 1

Heboh Gaji PNS Naik 16% di 2025 hingga Klarifikasi Sri Mulyani, Cek Faktanya

Heboh Gaji PNS Naik 16% di 2025 hingga Klarifikasi Sri Mulyani, Cek Faktanya. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kabarnya akan naik 16% dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Tentu hal ini menjadi kabar gembira bagi para abdi negara. Namun ternyata faktanya tidak demikian, apalagi di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan tahun ini. 

Meski ada efisiensi anggaran hingga Rp306 triliun tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji PNS tetap aman. Kepastian ini juga dipertegas pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa gaji PNS akan tetap diberikan sebagaimana mestinya. 

Presiden Prabowo juga belum memberikan pengumuman terkait rencana kenaikan gaji PNS dan pensiunan di tahun ini. 

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa pada tahun ini, para pensiunan akan menerima gaji dengan jumlah yang sama seperti yang diterima pada tahun 2024.

Hal ini terjadi karena hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai penyesuaian atau kenaikan gaji pensiunan PNS, TNI, Polri, dan penerima tunjangan lainnya.

Kenaikan gaji PNS sudah diumumkan pada 2024 sebesar 8%, sementara pensiunan PNS terakhir kali terjadi sebesar 12% yang berlaku efektif pada Januari 2024. 

Kebijakan ini secara resmi diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024

Berikut rincian gaji PNS berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024:

Golongan I

Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

IIa: Rp2.184.000 – Rp3.633.400

IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

IId: Rp2.591.000 – Rp4.125.600

Golongan III

IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Read Entire Article
Desa Alam | | | |