Memakan Harta Anak Yatim, Apa Hukumnya dalam Islam?

8 hours ago 5

Memakan Harta Anak Yatim, Apa Hukumnya dalam Islam?

Memakan Harta Anak Yatim, Apa Hukumnya dalam Islam? (Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA - Apa hukum memakan harta anak yatim dalam ajaran Islam? Perihal ini, Alquran dan hadis menjelaskan soal memakan harta anak yatim. 

Anak yatim hidup ditinggalkan ayahnya sehingga  kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Islam mengajarkan umatnya menyantuni anak-anak yatim dan jangan sekali-kali memakan harta anak yatim. 

Berikut penjelasan mengenai memakan harta anak yatim yang tercantum dalam Alquran dan hadis, sebagaimana dihimpun Okezone, pada Sabtu (12/7/2025): 

1. QS An-Nisa [4] : 10

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk kedalam api yang menyala-nyala (neraka)”. 

Dalam surat An-Nisa ayat 10 berikut, ketika  memakan harta anak yatim, sebenarnya menjerumuskan diri sendiri ke jurang neraka. 

2. QS Al-An’am [6] : 151-152

“Katakanlah (Muhammad), “Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baik kepda ibu bapak, janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezki kepadamu dan kepada mereka; janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti. Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, sampai dia mencapai (usia) dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seorang melainkan menurut kesanggupannya. Apabila kamu berbicara, bicaralah sejujurnya, sekalipun dia kerabatmu dan penuhilah janji Allah. Demikianlah Dia memerintahkan padamu agar kamu ingat.”

Read Entire Article
Desa Alam | | | |