Nur Khabibi
, Jurnalis-Senin, 14 Juli 2025 |18:04 WIB
Sidang Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
JAKARTA – Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong membacakan duplik atas replik jaksa dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia pun menyinggung adu argumen di ruang sidang layaknya perang dengan senjata rudal dan roket tuduhan.
"Perkara ini adalah pertama kalinya dalam hidup saya, saya menyaksikan langsung, bahkan langsung dari kursi seorang terdakwa, pertarungan dalam persidangan antara penuntut, penasihat hukum, para saksi, para ahli, terdakwa, dan pihak-pihak lain yang menjadi bagian dari perkara," kata Tom, Senin (14/7/2025).
"Yang saya amati, pertarungan ini benar-benar seperti perang dengan rudal dan roket tuduhan, bantahan, kesaksian, serta keterangan, pro dan kontra, yang diluncurkan ke dalam medan pertempuran," sambungnya.
Dalam pertempuran tersebut, Tom menyebut semua pihak mengerahkan sumber daya yang mereka miliki demi tercapainya kemenangan. "Benar-benar all hands on deck — semua pihak mengerahkan semua sumber daya, demi kemenangan," ujarnya.
Ia melanjutkan, momen pertarungan argumen itu harus berhenti agar majelis hakim dapat berpikir jernih dalam memutuskan perkara. Sehingga Majelis Hakim dapat mempertimbangkan, dapat merenungkan perkara ini dengan pikiran, hati, dan jiwa yang juga tenang dan jernih.
"Karena kalau masih tetap suasana abu, debu, asap, kabut, dan berisik, maka akan sulit untuk dapat mewujudkan keadilan melalui proses nurani yang tenang dan dalam," katanya.