PPATK Blokir 500 Ribu Rekening Penerima Bansos Pemain Judi Online

7 hours ago 4

PPATK Blokir 500 Ribu Rekening Penerima Bansos Pemain Judi Online

PPATK Blokir 500 Ribu Rekening Penerima Bansos Pemain Judi Online

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang bermain judi online (judol) akan diblokir. Tindakan ini untuk memastikan duit bansos tidak disalahgunakan.

"Semua sudah kami blokir, total 10 juta rekening penerima bansos. Termasuk di dalamnya lebih dari 500 ribu (rekening) yang terkait judi online," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Sabtu (12/7/2025).

PPATK masih terus melakukan verifikasi terhadap data tersebut. Sebab menurutnya, masih banyak rekening yang sudah diblokir tapi kembali diaktivasi oleh penggunanya.

"Banyak yang reaktivasi rekening setelah lama tidak ada transaksi," ungkap Ivan Yustiavandana.

Ivan kembali menegaskan, rekening penerima bansos yang dipakai judi online akan tetap diblokir. Apabila ada pengguna yang ingin mengaktivasi kembali rekening ini, maka akan langsung diserahkan kepada penegak hukum.

"Kalau rekening dipakai judi online (mau diaktivasi ulang setelah diblokir), diserahkan ke penegak hukum," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Read Entire Article
Desa Alam | | | |