Riza Chalid Tersangka Korupsi BBM Pertamina, Bersih-Bersih dari Praktik Rente dan Mafia
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Kejagung pun akan segera memanggil Riza Chalid yang disebut berada di Singapura,
Menurut Anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo, Pertamina mendukung Kejagung dalam melakukan penegakan hukum. Termasuk penetapan status tersangka dan upaya penangkapan Riza Chalid.
”Ini menunjukkan manajemen Pertamina mendukung upaya Kejagung,” kata Sartono di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Sikap manajemen Pertamina tersebut, ucap Sartono, juga sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo untuk membangun sistem ekonomi nasional yang bersih dan adil. Termasuk di dalamnya, upaya membuka kasus korupsi tahap demi tahap, seperti membongkar kartel migas.
”Jika ingin menciptakan BUMN yang sehat dan mandiri, maka pemberantasan korupsi adalah langkah pertama yang tidak bisa ditawar,” jelasnya.
Sartono berharap, tidak ada lagi praktik rente dan mafia. Dengan demikian, diharapkan pula Pertamina sebagai BUMN strategis, akan terus menuju ke arah yang lebih baik.
Manajemen Pertamina, kata dia, memang terus membenahi diri. Antara lain dalam hal digitalisasi dan transparansi. Begitu pun Sartono berharap, Pertamina harus terus memperkuat Good Corporate Governance dan menjadikan sebagai prioritas utama.
“Di Komisi VI DPR RI mitra utama dari BUMN/Pertamina, kami siap untuk terus bekerja sama menjalankan tugas mengawasi keterbukaan sehingga betul-betul terasa di praktiknya. Dengan demikian, Pertamina dan BUMN lain dapat benar-benar mengelola kekayaan bangsa dan disalurkan kepada seluruh Rakyat, terciptanya Indonesia yang sejahtera seperti cita-cita kita semua,” ucap Sartono.