BARRU - Pemerintah Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, bersama masyarakat setempat sukses menggelar rangkaian kegiatan adat Mappadenda Tahun 2026.
Acara kebudayaan yang sarat akan nilai kearifan lokal ini dipusatkan di Lapangan Matajang, Dusun Matajang, Desa Lalabata, pada Sabtu malam (22/8/2026).
Kegiatan adat yang meriah ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Lalabata, Aris Tahir dan dihadiri oleh Camat Tanete Rilau, Andi Jaya Tjibu, SE., M.Si., Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan ratusan warga Lalabata.

Dalam sambutannya di atas panggung utama, Aris Tahir menyampaikan rasa syukur dan mengajak masyarakat untuk senantiasa mempererat kebersamaan melalui pelestarian budaya warisan leluhur.
"Tema dari kegiatan adat Mappadenda ini adalah melestarikan budaya, mempererat silaturahmi, dan memperkuat gotong royong, " ujar Aris Tahir saat membuka acara.
Ia juga menyampaikan bahwa tradisi Mappadenda (menumbuk lesung) ini tidak hanya sekadar perayaan pasca-panen atau hiburan semata, tetapi juga menjadi sarana perekat hubungan sosial antarwarga di tengah arus modernisasi.
Kemeriahan malam perhelatan adat Mappadenda tersebut semakin terasa hidup dengan diselingi berbagai pertunjukan seni tradisional yang memukau.

Di sela-sela acara utama, para pengunjung dan tamu undangan disuguhi penampilan pesta adat Sere' Api serta atraksi Pencak Silat tradisional yang menampilkan kepiawaian para pesilat lokal.
Rangkaian acara adat ini turut diwarnai dengan pembacaan doa bersama dan lantunan selawat Nabi Muhammad SAW yang dipandu bersama Majelis Taklim El-Auladul Qadri Lempang, Desa Lalabata.
Suasana religius dan khidmat menyelimuti lapangan, memadukan nilai-nilai keislaman dan tradisi lokal secara harmonis.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Lalabata berharap tradisi Mappadenda dapat terus dijaga kelestariannya dari generasi ke generasi, sekaligus menjadi simbol kekuatan persatuan dan semangat gotong royong masyarakat Kabupaten Barru, khususnya di Desa Lalabata.

23 hours ago
8

















































