BPKAD Sukamara Genjot Pendapatan Daerah Lewat Optimalisasi Pajak dan Pengembangan Bank Sampah

1 day ago 15

SUKAMARA, Radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Sukamara terus memperkuat upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sejumlah strategi. Selain mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi, pemerintah juga mendorong pengembangan program Bank Sampah yang dinilai mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Program Bank Sampah yang dikelola di Kabupaten Sukamara menunjukkan hasil positif sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH), rata-rata sekitar 30 ton sampah nonorganik berhasil dikumpulkan setiap bulan. Dari aktivitas tersebut, tercipta perputaran ekonomi yang mencapai sekitar Rp150 juta per bulan.

Keberadaan Bank Sampah tidak hanya membantu mengurangi timbunan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga menjadi penggerak ekonomi sirkular di tengah masyarakat. Program ini turut mendukung berbagai kegiatan pelestarian lingkungan, termasuk Program Adiwiyata dan Kampung Iklim.

Di sisi lain, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukamara terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

Kepala BPKAD Sukamara, Mahfudin, mengatakan pihaknya berkomitmen memaksimalkan seluruh potensi penerimaan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta penguatan koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

“Potensi daerah sangat besar. Karena itu, kami di BPKAD terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menambah pendapatan daerah, baik melalui optimalisasi pajak, retribusi, maupun sinergi lintas instansi. Semua potensi yang ada di Sukamara harus bisa dikelola secara maksimal dan transparan,” ujar Mahfudin.

Menurutnya, salah satu langkah yang sedang dijalankan adalah integrasi data antara BPKAD dengan ATR/BPN. Sinkronisasi tersebut mencakup data Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Selain itu, pendataan serta pemetaan objek pajak juga terus dilakukan agar seluruh potensi penerimaan dapat teridentifikasi secara menyeluruh.

Tak hanya itu, pemerintah daerah tengah menyiapkan regulasi mengenai pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas penggunaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri. BPKAD juga memperluas objek pajak penggunaan air tanah, khususnya pada usaha pencucian kendaraan dan laundry.

Di sektor perhotelan, pemasangan alat perekam transaksi pajak mulai diterapkan guna memastikan pelaporan omzet dilakukan secara akurat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Sukamara juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan instansi vertikal maupun organisasi perangkat daerah agar kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat.

Mahfudin optimistis berbagai strategi yang dijalankan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pembangunan di Kabupaten Sukamara dapat berlangsung lebih optimal dan berkelanjutan.

“Dengan pengelolaan yang semakin tertib dan berbasis data, kami optimistis pendapatan daerah Sukamara akan terus meningkat dari tahun ke tahun,” pungkasnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |