Tanggal Merah 2027: Ada 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama

1 hour ago 3

Radarsampit.com – Pemerintah telah menetapkan daftar tanggal merah 2027 yang menjadi acuan hari libur nasional dan cuti bersama. Untuk tahun depan, terdapat 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang tersebar sepanjang tahun.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.

Keputusan mengenai kalender libur nasional 2027 tersebut disepakati melalui Rapat Tingkat Menteri dan ditandatangani di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).

Penentuan hari libur nasional mempertimbangkan sejumlah aspek, terutama perayaan keagamaan. Sementara itu, pengaturan cuti bersama turut memperhatikan kelancaran kegiatan masyarakat, pelaksanaan ritual keagamaan, posisi hari libur terhadap akhir pekan, hingga kebutuhan masyarakat saat mudik Lebaran.

Dengan adanya keputusan tersebut, masyarakat dapat mulai mencatat sejumlah tanggal merah 2027 untuk menyusun rencana perjalanan, liburan keluarga, maupun agenda lainnya.

Daftar 18 Tanggal Merah 2027

Berikut daftar lengkap hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah:

  1. Jumat, 1 Januari 2027 – Tahun Baru 2027 Masehi.
  2. Selasa, 5 Januari 2027 – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
  3. Sabtu, 6 Februari 2027 – Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.
  4. Senin, 8 Maret 2027 – Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949.
  5. Rabu, 10 Maret 2027 – Idul Fitri 1448 Hijriah.
  6. Kamis, 11 Maret 2027 – Idul Fitri 1448 Hijriah.
  7. Jumat, 26 Maret 2027 – Wafat Yesus Kristus.
  8. Minggu, 28 Maret 2027 – Hari Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah.
  9. Sabtu, 1 Mei 2027 – Hari Buruh Internasional.
  10. Kamis, 6 Mei 2027 – Kenaikan Yesus Kristus.
  11. Senin, 17 Mei 2027 – Idul Adha 1448 Hijriah.
  12. Kamis, 20 Mei 2027 – Hari Raya Waisak 2571 Buddhist Era (BE).
  13. Selasa, 1 Juni 2027 – Hari Lahir Pancasila.
  14. Minggu, 6 Juni 2027 – 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah.
  15. Minggu, 15 Agustus 2027 – Maulid Nabi Muhammad SAW.
  16. Selasa, 17 Agustus 2027 – Proklamasi Kemerdekaan.
  17. Sabtu, 25 Desember 2027 – Kelahiran Yesus Kristus atau Natal.
  18. Minggu, 26 Desember 2027 – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Cuti Bersama 2027

Selain tanggal merah 2027, pemerintah juga menetapkan delapan hari cuti bersama. Berikut rinciannya:

  1. Jumat, 5 Februari – Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.
  2. Selasa, Jumat, dan Senin, 9, 12, dan 15 Maret – Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah.
  3. Kamis, 25 Maret – Wafat Yesus Kristus.
  4. Selasa, 18 Mei – Idul Adha 1448 Hijriah.
  5. Rabu, 19 Mei – Waisak 2571 BE.
  6. Jumat, 24 Desember – Kelahiran Yesus Kristus atau Natal.

Penetapan tersebut memberikan gambaran mengenai jadwal libur yang bisa dimanfaatkan masyarakat sepanjang 2027. Beberapa hari libur yang berdekatan dengan akhir pekan juga dapat menjadi pertimbangan untuk menyusun agenda perjalanan atau kegiatan keluarga.

Meski demikian, pelaksanaan cuti bersama tetap perlu disesuaikan dengan ketentuan masing-masing instansi maupun perusahaan. Dengan mengetahui tanggal merah 2027 sejak awal, masyarakat dapat mengatur jadwal pekerjaan, cuti, dan berbagai kebutuhan lainnya dengan lebih matang.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |