Achmad Al Fiqri
, Jurnalis-Kamis, 06 November 2025 |00:22 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Oknum Polisi (foto: Okezone)
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyampaikan keprihatinan atas kasus yang melibatkan oknum polisi dalam tindak pelecehan dan kekerasan seksual.
Ia menyoroti dua kasus yang mencuat baru-baru ini, yakni pelecehan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta kasus pemerkosaan dan pembunuhan dosen di Kabupaten Bungo, Jambi, yang dilakukan oleh Bripda Waldi alias W (22).
Menurut Abdullah, maraknya kasus serupa menunjukkan perlunya langkah strategis jangka panjang, terutama melalui peningkatan kapasitas Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA–PPO) Bareskrim Polri.
“Saya meminta pelaku cat calling di Jaksel dan pemerkosaan serta pembunuhan di Muaro Bungo, Jambi, diusut tuntas dan diberikan sanksi seberat-beratnya, baik etik maupun pidana. Yang terpenting, tingkatkan kapasitas Ditipid PPA–PPO Bareskrim Polri, baik secara internal maupun eksternal,” ujar Abdullah, Rabu (5/11/2025).
Abdullah menilai peningkatan kapasitas tersebut penting untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap masyarakat, terutama perempuan dan anak, dari kejahatan seksual yang meresahkan publik. Ia menambahkan, Direktorat PPA–PPO juga harus berperan aktif dalam pencegahan di lingkungan internal kepolisian, antara lain melalui pelatihan dan edukasi berperspektif gender bagi seluruh anggota Polri.

















































