Eks Bos Investree Adrian Gunadi Ditangkap, Ternyata Punya Izin Tinggal di Qatar (Foto: Okezone)
JAKARTA - Proses pemulangan buronan kasus Investree Adrian Asharyanto Gunadi dari Doha, Qatar ke Indonesia disebut tidak berlangsung mudah.
Mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya itu diketahui memiliki izin tinggal permanen di Qatar sehingga jalur pemulangan membutuhkan negosiasi panjang antara aparat Indonesia dan otoritas setempat.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan hal ini menjadi tantangan dalam memulangkan dan menangkap buronan tersebut.
"Kenapa lama, alasannya karena yang bersangkutan memiliki permanen residen atau izin tinggal di Doha, dan kami tidak berputus asa untuk terus melakukan upaya-upaya," kata Untung saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (26/9/2025).
Untung juga menyebut upaya pemulangan Adrian sempat menghadapi hambatan karena otoritas Qatar lebih memilih jalur ekstradisi formal.
Hal ini dinilai membutuhkan waktu panjang, sehingga pihaknya bernegosiasi untuk menggunakan mekanisme alternatif, termasuk police-to-police.
"Pihak Qatar (sempat) meminta untuk dilakukan secara diplomatic channel yaitu pemulangan melalui mekanisme ekstradisi. Kami mengucapkan banyak terima kasih terhadap Kementerian Dalam Negeri Qatar," jelasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya