Geruduk Kantor Bupati, Ratusan Anggota Koperasi Sampaikan Tuntutan untuk PT Agrinas Palma Nusantara

1 month ago 21

SAMPIT, radarsampit.com – Ratusan anggota koperasi plasma di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Kotim, Rabu (24/9/2025).

Mereka menuntut PT Agrinas Palma Nusantara menghentikan aktivitas penguasaan lahan masyarakat yang berada di bawah naungan koperasi dan plasma.

Aksi yang dipimpin Ricko Kristolelu ini menyoroti dugaan ketidakadilan dan ketidaktransparanan tata kelola lahan oleh Agrinas. Dalam orasinya, Ricko menegaskan pihaknya menolak pola kerja sama operasional (KSO) yang dijalankan Agrinas dengan pihak ketiga.

“Kami menilai upaya yang dilakukan pemerintah ini tidak adil. Agrinas tidak transparan dalam tata kelolanya,” tegas Ricko.

Ia menambahkan, warga mendesak pemerintah dan DPRD Kotim untuk menindaklanjuti aspirasi mereka dalam waktu sepekan. Jika tidak, massa berjanji akan kembali menggelar aksi dengan jumlah lebih besar.

“Kita berikan waktu sepekan saja kepada mereka untuk menindaklanjuti aspirasi ini. Jika tidak, kami akan kembali lagi ke sini,” katanya.

Adapun poin tuntutan massa antara lain:

  • Menolak KSO Agrinas dengan pihak ketiga di lahan koperasi maupun perseorangan.

  • Menolak kriminalisasi terhadap warga yang memiliki hak usaha kebun sawit melalui koperasi.

  • Menganggap Perpres Nomor 5 Tahun 2025 yang menjadi dasar kerja Satgas PKH sudah tidak relevan dengan keberadaan PT Agrinas Palma Nusantara.

  • Mendesak agar Agrinas duduk bersama masyarakat untuk mencari solusi yang lebih berpihak kepada hajat hidup rakyat.

Aksi tersebut akhirnya ditanggapi langsung Wakil Bupati Kotim Irawati, Ketua DPRD Kotim Rimbun, sejumlah anggota dewan, dan Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain. Dalam pertemuan itu dilakukan serah terima serta penandatanganan dokumen berisi tuntutan masyarakat.

Irawati memastikan aspirasi tersebut akan diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk kemudian dibawa ke pemerintah pusat.
“Semua aspirasi ini akan kami sampaikan dan kawal hingga ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan plasma sejatinya sudah pernah disampaikan kepada Gubernur maupun Kejati Kalteng. Bahkan, Bupati Kotim telah menginstruksikan seluruh camat untuk mendata lahan masyarakat yang masuk dalam areal sitaan Satgas PKH dan kini dikelola Agrinas.

“Para camat sudah diperintahkan menginventarisasi lahan yang masuk dalam areal sitaan Satgas PKH untuk selanjutnya dibawa langsung ke Agrinas,” jelasnya.

Irawati menambahkan, pekan depan Bupati bersama Gubernur Kalteng akan bertemu pihak Agrinas untuk membahas penyelesaian persoalan ini. “Kita tunggu hasil pertemuan itu. Harapannya bisa berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |