KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, Sita CCTV hingga Dokumen

2 hours ago 4

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 07 November 2025 |11:18 WIB

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, Sita CCTV hingga Dokumen

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Foto: Dok Okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas gubernur Riau pada Kamis (6/11/2025). Penggeledahan ini setelah KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Dalam penggeledahan tersebut, di antaranya penyidik menyita CCTV," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).

Selain itu, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik. Budi tidak merincikan apa saja dokumen dan barang bukti yang disita itu.

"Selanjutnya penyidik akan mengekstraksi dan menganalisis barang bukti tersebut," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |