Radarsampit.com – Ada satu pelajaran penting dalam dunia manajemen logistik modern: kalau Anda mengelola pengiriman barang bernilai tinggi dengan risiko tinggi, jangan pernah menaruh semua telur dalam satu keranjang.
Dan yang paling penting, jangan pernah menyewa kurir yang kalau ketangkap polisi, langsung bernyanyi lebih merdu ketimbang kontestan Indonesian Idol.
Pelajaran berharga (dan sangat mahal) ini baru saja resmi diadopsi oleh seorang pria bernama Zepri Bin Busri.
Zepri ini bukan pengusaha kargo biasa. Dia adalah sutradara di balik layar peredaran narkotika lintas provinsi yang mengendalikan jalur suplai sabu-sabu dan pil ekstasi dari Pontianak, Kalimantan Barat, menuju Sampit, Kalimantan Tengah.
Sebuah rute darat yang panjang, berliku, penuh dengan aspal keriting, dan—seperti yang dialami Zepri—penuh dengan intaian intelijen BNNP Kalteng.
Sebagai bos besar, Zepri sebenarnya sudah mencoba tampil meyakinkan secara estetika finansial. Dia mengawal pengiriman barang haram itu menggunakan mobil Honda HR-V warna putih. Gagah, klimis, dan sangat acceptable sebagai mobil kelas menengah yang mapan.
Sementara itu, paket dagangannya berupa empat paket besar dan satu paket kecil sabu-sabu, plus bonus 58 butir pil ekstasi, ditaruh di “mobil kedua” yaitu Honda Brio warna merah yang ditumpangi oleh tiga anak buahnya: Noorhuda Ajirahman, Gagah Pujianur, dan Deny Kurniawan.
Skemanya tampak meyakinkan: Zepri di depan memantau situasi dengan HR-V putih, sementara pasukannya mengikuti di belakang dengan Brio merah.
Konvoi dua warna yang awalnya dikira bakal membawa mereka menuju kekayaan, tapi nyatanya malah membawa mereka ke gerbang neraka yudisial.
Petualangan logistik Zepri ini berakhir dengan antiklimaks pada suatu sore di bulan Oktober tahun lalu, persis di depan sebuah gerai Indomaret di Desa Sebabi, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Mobil HR-V putih milik Zepri dihentikan oleh tim BNNP Kalteng. Waktu digeledah, Zepri sempat berada di atas angin. Petugas tidak menemukan satu gram pun narkotika di dalam mobilnya.
Bersih. Zepri mungkin sempat tersenyum tipis, mengira taktik “memisah barang” yang dia lakukan berhasil seratus persen.
Namun, di sinilah letak kerapuhan mental jaringan kurir lokal kita. Setelah diinterogasi dengan pendekatan yang intensif oleh petugas, pertahanan Zepri jebol juga. Dia mengaku bahwa semua barang haram itu berada di mobil Brio merah yang dibawa oleh anak buahnya.
Mendengar nyanyian Zepri, petugas BNNP langsung tancap gas melakukan pengejaran seperti adegan film Fast & Furious versi lokal di antara rimbunnya pohon kelapa sawit PT Agro Indomas di Kabupaten Seruyan.
Tiga anak buah Zepri berhasil diciduk. Dan tebak apa yang terjadi? Ketika tiga orang ini diinterogasi, mereka gantian bernyanyi: “Pak, semua barang ini punya Zepri!”
Sebuah harmoni saling tuduh yang sangat kompak dan mengharukan.
Dari hasil penyelidikan, terungkaplah bahwa Zepri mengupah Noorhuda sebesar Rp20 juta plus ongkos bensin Rp3,5 juta untuk membawa paket dari Pontianak.
Barang itu dibeli dari seorang bandar misterius bernama “Blade” (yang sampai sekarang masih buron, mungkin sedang sibuk mengganti nama jadi Scissors atau Razor).
Ada satu momen yang sangat sinematik ketika Zepri menyerahkan paket itu kepada Noorhuda di sebuah rumah makan di daerah Sandai, Kalbar, sambil berbisik: “Ini buahnya.”
Sebuah istilah estetis yang salah tempat. Buah yang mereka bawa ini bukan mangga atau jeruk, melainkan buah jahanam yang kalau dikonsumsi bisa merusak masa depan generasi bangsa, dan kalau ketahuan hakim, bisa merusak masa depan sendiri.
Hari Kamis (25/6) kemarin, bertempat di Pengadilan Negeri Sampit, Majelis Hakim yang diketuai oleh Wasis Priyanto akhirnya mengetuk palu.
Zepri divonis 15 tahun penjara atas dakwaan subsidair permufakatan jahat memiliki narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi lima gram.
Vonis ini sebenarnya lebih ringan empat tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta 19 tahun penjara plus denda Rp1 miliar. Tapi, meski diskon empat tahun, angka 15 tahun itu tetap saja bukan waktu yang sebentar.
Itu adalah waktu yang cukup lama untuk merenungi nasib di dalam sel, sementara mobil HR-V putih dan Brio merahnya yang kinclong itu kini resmi disita dan dirampas oleh negara.
Hikmah dari kisah tragis ini adalah: sehebat apa pun taktik pembagian logistik Anda, dan semewah apa pun armada yang Anda pakai untuk mengawal barang haram, pada akhirnya hukum akan menemukan jalannya melalui celah yang paling rapuh—yaitu mulut teman sendiri.
Lima belas tahun di dalam penjara itu pengap, Mas Zepri. Di sana tidak ada Indomaret untuk tempat nongkrong, dan Anda tidak perlu lagi repot-repot bilang “Ini buahnya” setiap kali jam makan siang tiba. Cukup terima nasib, dan nikmati sisa masa muda di balik jeruji besi. Tabik. (*)
Halaman: 1 2


















































