Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu 3 Kg Jaringan China, 2 Orang Ditangkap

2 days ago 2

Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu 3 Kg Jaringan China, 2 Orang Ditangkap

Penangkapan narkoba jaringan China (foto: freepik)

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 3 kg jaringan China - Indonesia. Dalam kasus tersebut, dua orang pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra menjelaskan, bahwa kasus ini terbongkar berawal dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di salah satu rumah di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

“Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti,” kata Ade Chandra kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Kedua tersangka tersebut antara lain berinisial S (31) dan seorang perempuan berinisial SS (40). Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti antara lain 3 kg sabu, empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 3,91 gram, dua ponsel dan satu timbangan elektrik.

“Petugas menyita tiga bungkus plastik berkemasan teh cina berwarna hijau berisi sabu dengan total berat bruto 3.000 gram, empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total bruto 3,91 gram,” kata Chandra.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyita dua unit telepon genggam serta timbangan elektrik yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Ade Chandra menambahkan, bahwa sabu tersebut diduga berasal dari jaringan Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Lombok. 

“Kami masih mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” jelas dia.

(Awaludin)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |