SIMALUNGUN - Kalangan publik menyoal dan menyoroti proses pelaksanaan kegiatan prioritas dalam bentuk Program Ketahanan Pangan dengan jumlah pagu anggaran senilai 20% minimal yang bersumber dari Alokasi Dana Desa tahun 2025.
Informasi diperoleh, terkait penyertaan modal beberapa bulan lalu telah diterima pihak Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag; red), Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (21/10/2025) sekira pukul 10.00 WIB
Menurut keterangan nara sumber, pelaksanaan kegiatan program ketahanan pangan dalam bentuk budi daya ikan lele. Namun, warga tidak mengetahui sejauh mana capaian kinerja pengurus BUMNag tersebut.
"Kami warga setempat, tidak dapatkan akses informasi tentang pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 ini, khususnya penyertaan modal pelaksanaan program ketahanan pangan yang dikelola BumNag saat ini, " sebut nara sumber.
Selanjutnya, warga mengungkapkan, kepengurusan BUMNag berbadan hukum yaitu memiliki status hukum yang kuat dan telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, serta memiliki kewajiban sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2021.
"Sampai saat ini tidak terlaksana kegiatan budi daya ikan lele berlokasi di Lahan KUD, Nagori Pematang Kerasaan Rejo dan warga mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap kepengurusannya, " tegas warga.
Sementara, Pangulu Nagori Pematang Kerasaan Rejo Sidik Purnomo saat dikonfirmasi menegaskan, pelaksanaan program ketahanan pangan dalam bentuk budi daya ikan lele dan penyertaan modal telah disalurkan untuk dikelola BumNag.
"Sudah disalurkan penyertaan modal kepada pengurus BUMNag beberapa waktu lalu dan bisa berkoordinasi soal rincian pelaksanaan kegiatan budi daya ikan lele dengan BUMNag ya, " kata Pangulu Sidik saat ditemui di Kantornya.
Terpisah, M Zulham selaku Ketua Pengurus BUMNag Pematang Kerasaan Rejo dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya, terkait kegiatan budidaya ikan lele yang dikelola BumNag, menyampaikan tanggapan singkatnya.
"Kalau hari ini aku enggak bisa, " tulisnya singkat. (Amry Pasaribu; rel)