Purbaya Siapkan Rencana Besar Redenominasi Rupiah: Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, Rampung 2027

4 hours ago 4

 Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, Rampung 2027

Purbaya Siapkan Rencana Besar Redenominasi Rupiah: Ubah Rp1.000 Jadi Rp1, Rampung 2027 (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menyiapkan aturan terkait redenominasi Rupiah. Hal ini akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi Rupiah.

Rencana redenominasi Rupiah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 Oktober 2025. 

RUU tentang Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi Rupiah. ditargetkan selesai pada 2027

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," tulis peraturan tersebut dikutip, Jakarta, Jumat (6/11/2025).

Dalam RUU tentang Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi Rupiah terdapat empat urgensi pembentukan, di antaranya:

1. Efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional

2. Menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional

3. Menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat

4. Meningkatkan kredibilitas Rupiah.

RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027. 

Selain Redenominasi, Kemenkeu juga menargetkan RUU lain yang ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2025-2029 di antaranya:

1. Rancangan Undang-Undang tentang Perlelangan
2. Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Kekayaan Negara
3. Rancangan Undang-Undang tentang Penilai

Read Entire Article
Desa Alam | | | |