Bupati Pati Sudewo Patok Calon Perangkat Desa Rp125-150 Juta, Lalu Dimark-up Jadi Rp165-225 Juta

6 hours ago 1

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 20 Januari 2026 |20:26 WIB

Bupati Pati Sudewo Patok Calon Perangkat Desa Rp125-150 Juta, Lalu Dimark-up Jadi Rp165-225 Juta

Bupati Pati Sudewo Patok Calon Perangkat Desa Rp125-150 Juta, Lalu Dimark-up Jadi Rp165-225 Juta (Okezone/Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo (SDW), sebagai tersangka pemerasan calon perangkat desa (caperdes) di lingkungan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

1. Patok Harga Rp125-150 Juta

Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, Sudewo mematok harga Rp125-150 juta bagi mereka yang tertarik mendaftar sebagai caperdes. Jumlah tersebut kemudian di-mark up. 

Asep menjelaskan, hal itu berawal pada akhir 2025 saat Kabupaten Pati mengumumkan akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026.

Atas hal tersebut, Sudewo mengumpulkan tim sukses (timses) atau orang-orang kepercayaannya untuk meminta sejumlah uang kepada para caperdes. 

"Sejak bulan November 2025, diketahui SDW telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya," kata Asep saat konferensi pers, Selasa (20/1/2026). 

Ia melanjutkan, Sudewo menunjuk kepala desa yang merupakan bagian dari timsesnya sebagai koordinator kecamatan (korcam) yang lebih dikenal dengan tim 8. Tim tersebut adalah sebagai berikut: 

1).  Sisman (SIS) selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Juwana;

2).  Sudiyono (SUD) selaku Kades Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo:

3). Abdul Suyono (YON) selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan;

4).  Imam (IM) selaku Kades Gadu. Kecamatan Gunungwungkal;

5).  Yoyon (YY) selaku Kades Tambaksari, Kecamatan Pati Kota;

6)  Pramono (PRA) selaku Kades Sumampir, Kecamatan Pati Kota

7).  Agus (AG) selaku Kades Slungkep, Kecamatan Kayen;

8).   Sumarjiono (JION) selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |