Felldy Utama
, Jurnalis-Kamis, 23 Oktober 2025 |12:01 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi (foto: Okezone)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penggunaan jet pribadi di luar kepentingan tugas penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Dede Yusuf menanggapi sanksi teguran keras yang dijatuhkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua dan empat Komisioner KPU RI.
“Saat ini masih masa reses. Setelah masuk masa sidang, kami akan memanggil KPU untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut,” kata Dede Yusuf, Kamis (23/10/2025).
Legislator Fraksi Demokrat itu menegaskan, bahwa setiap penggunaan dana negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Karena itu, Komisi II berharap KPU berhati-hati dalam mengelola anggaran yang bersumber dari APBN.
“Semua fasilitas yang disediakan negara tentu diperuntukkan untuk melancarkan tugas negara dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.