DPR Soroti Rp234 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank: Itu Dana Rakyat, Bukan untuk Diparkir!

6 hours ago 3

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 24 Oktober 2025 |07:05 WIB

 Itu Dana Rakyat, Bukan untuk Diparkir!

Rp234 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank (foto: Okezone)

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyoroti temuan terkait besarnya dana milik pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan hingga mencapai Rp 234 triliun. Ia menilai hal itu menunjukkan lemahnya kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik.

Khozin meminta Pemda memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai alasan dana publik tersebut tidak terserap dan justru mengendap di bank.

“Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun itu. Dana tersebut sengaja ditempatkan di bank atau disimpan karena mengikuti pola belanja yang meningkat di akhir tahun?” kata Khozin, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, bila dana APBD sengaja ditempatkan di bank, maka hal itu berpotensi menghambat pelayanan publik dan memperlambat pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Kalau dana APBD sengaja diparkir, ini yang jadi soal, karena akan mengganggu pelayanan publik dan menjadi penghambat tumbuhnya ekonomi di daerah,” ujarnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |