PANGKEP SULSEL– Ketua DPD Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Cabang Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan, yang juga Pimpinan Redaksi Media Indonesia Satu—media yang dijuluki seribu portal—menegaskan pentingnya penguatan data sebagai kunci kemajuan desa dan kelurahan. Hal ini disampaikan saat menghadiri kegiatan di Desa Alesopito, Kecamatan Ma’rang, beberapa hari lalu.
Menurutnya, desa dan kelurahan tidak akan bisa maju jika data kependudukan, ekonomi, pendidikan, hingga potensi wilayah tidak terkelola dengan baik. Data yang akurat menjadi dasar utama dalam perencanaan program, pengelolaan anggaran, serta evaluasi pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Data adalah pintu masuk menuju perencanaan yang tepat. Tanpa data yang jelas, pembangunan bisa salah sasaran. Desa dan kelurahan harus memastikan pembaruan data dilakukan secara berkala, ” tegasnya.
Ia juga menambahkan, penguatan data akan membantu pemerintah dalam menyalurkan berbagai program, seperti bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga pembangunan infrastruktur. Dengan demikian, tidak ada lagi tumpang tindih penerima bantuan maupun keterlambatan program.
Di akhir penyampaiannya, ia berharap seluruh perangkat desa dan kelurahan di Kabupaten Pangkep lebih serius membangun sistem pendataan yang terintegrasi. Dengan data yang kuat, desa dan kelurahan diyakini mampu berkembang menjadi pusat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat
Betul sekali, Pak 🙏. Desa dan kelurahan tidak bisa maju tanpa data yang kuat, akurat, dan mutakhir. Data inilah yang jadi dasar perencanaan, pengambilan keputusan, penentuan anggaran, hingga evaluasi program.
Berikut beberapa jenis data penting yang harus diperkuat di desa/kelurahan:
1. Data Kependudukan
Jumlah penduduk (laki-laki, perempuan, usia produktif, lansia, anak-anak).
Status pendidikan, pekerjaan, dan keterampilan.
Migrasi (pendatang dan yang keluar).
Status sosial-ekonomi (keluarga miskin, penerima bantuan sosial).
2. Data Kesehatan
Angka kelahiran dan kematian.
Status gizi balita.
Data ibu hamil, menyusui, dan lansia.
Penyakit menular & tidak menular yang dominan.
Akses layanan kesehatan.
3. Data Pendidikan
Jumlah anak usia sekolah (PAUD, SD, SMP, SMA).
Angka putus sekolah.
Jumlah tenaga pendidik.
Fasilitas pendidikan yang tersedia.
4. Data Ekonomi & Ketenagakerjaan
Mata pencaharian utama warga.
UMKM, koperasi, dan industri rumah tangga.
Tingkat pengangguran.
Potensi ekonomi desa (pertanian, perikanan, wisata, kerajinan, dsb.).
5. Data Infrastruktur & Sarana Prasarana
Jalan, jembatan, irigasi, air bersih.
Listrik & internet.
Pasar desa/kelurahan.
Fasilitas umum (balai desa, lapangan, posyandu).
6. Data Sosial & Budaya
Organisasi masyarakat (karang taruna, PKK, kelompok tani, nelayan).
Tradisi, budaya, dan potensi wisata.
Tingkat kriminalitas & keamanan.
7. Data Pertanahan & Lingkungan
Luas wilayah, batas administrasi.
Status lahan (pertanian, perkebunan, hutan, rawa, pesisir).
Pemanfaatan tanah & tata ruang.
Data lingkungan (rawan banjir, longsor, kekeringan)
8. Data Bantuan & Program Pemerintah
Penerima PKH, BPNT, BLT, subsidi.
Program pembangunan yang sedang berjalan.
Evaluasi program yang sudah selesai.
Kalau semua data ini tersinkronisasi dan diperbarui rutin, desa dan kelurahan bisa:
Menentukan prioritas pembangunan yang tepat. Mengurangi tumpang tindih bantuan.
Meningkatkan transparansi & akuntabilitas.
Lebih mudah mengakses anggaran dari pusat/daerah.( Yunus)