PANGKEP SULSEL - Membangun desa dan kelurahan dengan tiga sistem perencanaan—jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang—merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan berjalan efektif, konsisten, dan berkesinambungan. Melalui perencanaan jangka pendek,
Pemerintah dapat merespons kebutuhan mendesak dan masalah harian masyarakat; sementara rencana jangka menengah berfokus pada penguatan ekonomi, infrastruktur, dan kapasitas sumber daya manusia; dan rencana jangka panjang menjadi kompas besar yang mengarahkan desa menuju kemandirian serta kesejahteraan generasi mendatang.
Pendekatan bertahap ini tidak hanya membuat pembangunan lebih terarah, tetapi juga memastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi warga di waktu yang tepat
Jika desa dan kelurahan dibangun dengan tiga sistem perencanaan: jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Pendekatan ini membuat pembangunan lebih terarah, terukur, berkelanjutan, dan mudah dievaluasi.
Berikut penjelasan lengkapnya agar bisa dipakai untuk konsep, opini, maupun bahan perencanaan:
1. Pembangunan Jangka Pendek (1 Tahun)
Fokus: Kebutuhan mendesak dan solusi cepat
Tujuan: Menyelesaikan masalah harian masyarakat agar pelayanan dasar tetap berjalan baik.
Contoh program:
Perbaikan jalan rusak ringan, drainase, lampu jalan.
Program kebersihan, penanganan sampah cepat.
Bantuan ekonomi kecil: bibit, pupuk, modal mikro.
Respons bencana atau krisis.
Pelatihan singkat untuk UMKM.
Karakteristik:
Biaya kecil–menengah.
Berdampak langsung dan cepat dirasakan.
Disusun dalam RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahunan.
2. Pembangunan Jangka Menengah (3–5 Tahun)
Fokus: Penguatan ekonomi, infrastruktur, dan kelembagaan
Tujuan: Membentuk fondasi perkembangan desa/kelurahan.
Contoh program:
Pengembangan kawasan usaha desa: pertanian, peternakan, pengolahan hasil, wisata desa.
Pembangunan jalan produksi, embung, irigasi kecil.
Pembentukan BUMDes yang sehat dan menghasilkan.
Digitalisasi pelayanan desa/kelurahan.
Pembangunan kapasitas SDM: pelatihan wirausaha, teknologi, manajemen koperasi.
Karakteristik:
Menggunakan RPJMDes (6 tahun) sebagai acuan.
Menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial jangka menengah.
Butuh koordinasi lintas sektor dan pendanaan bertahap.
3. Pembangunan Jangka Panjang (10–20 Tahun)
Fokus: Transformasi desa menuju kesejahteraan dan kemandirian
Tujuan: Mewujudkan visi besar desa untuk masa depan.
Contoh program:
Reorientasi ekonomi desa menuju agroindustry rural.
Konservasi lingkungan: kawasan hijau, daerah tangkapan air, mitigasi bencana.
Infrastruktur besar: jalan penghubung antardesa, irigasi besar, pasar desa utama.
Penguatan tata kelola menuju desa mandiri dan kota-kota kecil baru.
Pembangunan kawasan wisata skala besar: kebun, rawa-rawa, perikanan, budaya (sesuai minat Anda sebelumnya).
Karakteristik:
Menentukan arah desa 15–20 tahun ke depan.
Harus terhubung dengan rencana kabupaten dan provinsi.
Lebih banyak menggunakan investasi dan kolaborasi pihak luar.
Mengapa 3 Sistem Ini Penting?
1. Desa tidak berjalan tanpa arah, tapi punya roadmap jelas.
2. Memudahkan kepala desa baru melanjutkan, bukan memulai dari nol.
3. Pembangunan lebih hemat, fokus, dan efektif.
4. Kesesuaian dengan siklus perencanaan nasional (RPJMDes – Renstra Daerah – RPJMN).
5. Masyarakat punya gambaran masa depan desa.
Bagaimana Desa Mulai Menerapkan Sistem Ini?
1. Buat visi 20 tahun dan tujuan besar desa.
2. Turunkan ke RPJMDes 6 tahun berisi jangka menengah.
3. Turunkan lagi ke RKPDes tahunan sebagai jangka pendek.
4. Libatkan BPD, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, dan UMKM.
5. Gunakan data: jumlah penduduk, potensi tanah, komoditas, wisata, produk unggulan.
Pangkep 15 Nopember 2025
Herman Djide
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Nasional Indonesia Cabang Kabupaten Pangkajene Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan

5 days ago
8















































