Kejagung Lelang 59 Bidang Tanah Milik Benny Tjokro di Bogor, Terjual Rp18,4 Miliar

14 hours ago 5

Kejagung Lelang 59 Bidang Tanah Milik Benny Tjokro di Bogor, Terjual Rp18,4 Miliar

Kejagung lelang tanah milik Benny Tjokro (foto: Okezone)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang aset milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro. Aset tersebut berupa 59 bidang tanah seluas total 171.663 meter persegi yang berlokasi di kawasan Bogor, Jawa Barat.

"Berhasil dilelang berupa aset 59 bidang tanah seluas 171.663 m² yang terletak di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, senilai Rp18.485.713.000 atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Sabtu (12/7/2025).

Harli menjelaskan, bahwa tanah-tanah tersebut tercatat dengan 59 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang semuanya terdaftar atas nama PT Chandra Tribina.

Lelang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor pada Kamis (10/7/2025), dan dilakukan secara daring melalui situs resmi https://lelang.go.id.

"Lelang ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021. Dalam amar putusan tersebut, aset dinyatakan dirampas untuk negara dan selanjutnya dilelang. Hasil lelang disetorkan ke kas negara," jelas Harli.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |