Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina, Pakar Hukum: Kejagung Kantongi Bukti Kuat!

22 hours ago 3

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 11 Juli 2025 |23:03 WIB

 Kejagung Kantongi Bukti Kuat!

Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina, Pakar Hukum: Kejagung Kantongi Bukti Kuat!

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Salah satu tersangka adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), Mohammad Riza Chalid (MRC).

Pakar Hukum Universitas Lampung, Hieronymus Soerja Tisnanta, mengapresiasi langkah Kejaksaan Kejagung yang menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina. Dia meyakini, penyidik Kejagung mempunyai bukti yang kuat saat menetapkan tersangka.

“Ketika Kejagung menetapkannya sebagai tersangka pasti sudah punya pertimbangan tentang langkah yang akan mereka lakukan,” ujarnya, Jumat (11/7/2025).

“Pertama terkait dengan bukti. Kejaksaan mudah mendapatkan bukti untuk penetapan tersangka. Problemnya adalah problem politik,” sambungnya.

Tisna -- panggilan akrabnya—menambahkan,  langkah Kejagung yang berani penetapkan Riza Chalid sebagai tersangka, merupakan pertaruhan besar.

“Namun sepertinya kejagung punya keyakinan bisa menembus tembok besar yang memagari MRC Tembok ini akan jebol dengan komitmen pemerintah, khususnya presiden,” ungkapnya.

Dukungan publik dalam kasus ini sangat penting.  Pengawalan semua lini elemen masyarakat dalam kasus Riza Chalid sangat diperlukan.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |