PANGKEP SULSEL - Di tengah dinamika pembangunan desa dan kelurahan, keberadaan tiga pelaku ekonomi utama — Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) — memegang peran strategis dalam menggerakkan roda perekonomian. Ketiganya ibarat tiga pilar yang menopang kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara tepat, sinergis, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Bumdes adalah instrumen resmi yang dimiliki desa untuk mengelola potensi dan aset lokal demi keuntungan bersama. Didirikan berdasarkan peraturan desa, Bumdes memiliki fleksibilitas dalam memilih bidang usaha, mulai dari jasa, perdagangan, hingga pengelolaan sumber daya alam. Keunggulannya adalah legitimasi hukum dan dukungan modal awal dari pemerintah desa, yang memungkinkan usaha ini berkembang dengan landasan kuat.
Sementara itu, koperasi menjadi wadah bagi warga untuk berorganisasi secara demokratis demi kepentingan ekonomi bersama. Prinsip gotong royong yang melekat pada koperasi sangat cocok dengan kultur desa dan kelurahan, di mana kepercayaan dan kebersamaan menjadi modal sosial utama. Koperasi yang dikelola profesional dapat menekan biaya produksi, memperkuat daya tawar, dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak.
UMKM hadir sebagai penggerak ekonomi rakyat yang paling fleksibel dan kreatif. Dari warung kelontong, kerajinan tangan, hingga usaha kuliner, UMKM menjadi ladang kreativitas yang mampu menyerap tenaga kerja lokal secara cepat. Meski modal terbatas, UMKM biasanya lebih adaptif terhadap tren pasar dan kebutuhan konsumen.
Jika Bumdes, koperasi, dan UMKM berjalan sendiri-sendiri, potensi yang ada tidak akan optimal. Namun, jika mereka mampu membentuk jaringan kerja sama yang saling melengkapi, dampak ekonominya bisa berlipat ganda. Bumdes dapat menjadi pusat distribusi dan pemasaran, koperasi sebagai penyedia modal dan bahan baku, sementara UMKM fokus pada inovasi produk dan pelayanan.
Sayangnya, di banyak daerah, sinergi ini belum terwujud sepenuhnya. Ego sektoral, minimnya komunikasi, dan kurangnya pemahaman manajemen sering menjadi hambatan. Misalnya, koperasi berjalan hanya untuk simpan pinjam, UMKM berjuang sendiri mencari pasar, dan Bumdes terjebak dalam usaha yang kurang produktif. Kondisi ini membuat peluang emas untuk membangun ekonomi desa secara kolektif terbuang sia-sia.
Pemerintah desa dan kelurahan perlu mengambil peran sebagai fasilitator yang menghubungkan ketiga pelaku ekonomi tersebut. Melalui forum ekonomi desa, pelatihan bersama, dan perencanaan berbasis data potensi lokal, kerja sama bisa terbangun secara sistematis. Tidak kalah penting adalah transparansi pengelolaan agar kepercayaan warga tetap terjaga.
Di sisi lain, pembinaan SDM juga mutlak dilakukan. Tanpa kemampuan manajemen, pemasaran digital, dan literasi keuangan yang baik, sinergi ini akan berjalan di tempat. Pemerintah daerah hingga pusat perlu hadir melalui program pendampingan dan pembiayaan yang tepat sasaran, bukan sekadar memberikan bantuan modal tanpa pendampingan.
Ke depan, desa dan kelurahan yang mampu mengintegrasikan Bumdes, koperasi, dan UMKM akan menjadi model kemandirian ekonomi lokal. Keuntungan yang dihasilkan tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga kembali ke masyarakat melalui peningkatan layanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Bayangkan jika hasil pertanian lokal diproduksi oleh UMKM menjadi produk olahan berkualitas, dipasarkan lewat jaringan koperasi, dan didistribusikan oleh Bumdes hingga ke luar daerah. Nilai tambah akan meningkat, lapangan kerja tercipta, dan pendapatan desa bertambah. Ini bukan sekadar mimpi, tapi sebuah strategi nyata yang bisa dijalankan.
Kuncinya adalah mengubah pola pikir: dari berjalan sendiri-sendiri menjadi berlari bersama. Desa dan kelurahan yang maju bukanlah mereka yang memiliki sumber daya terbesar, tetapi yang mampu memanfaatkannya secara kolektif dan berkelanjutan.
Masyarakat pun harus dilibatkan secara aktif. Tanpa partisipasi warga, Bumdes akan kehilangan legitimasi, koperasi kehilangan anggota, dan UMKM kehilangan pasar. Partisipasi warga tidak hanya dalam bentuk konsumsi, tetapi juga dalam pengawasan, inovasi, dan promosi.
Pada akhirnya, tiga pelaku ekonomi desa ini bukan sekadar entitas bisnis, melainkan agen perubahan sosial. Sinergi Bumdes, koperasi, dan UMKM adalah jalan menuju kemandirian desa yang sejati — di mana kesejahteraan bukan datang dari bantuan luar, tetapi tumbuh dari kekuatan lokal yang dikelola bersama.
Pangkep 10 Agustus 2025
Herman Djide
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Nasional Indonesia Cabang Kabupaten Pangkajene Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan